Mawa Hadiri Ulang Tahun Anak Bersama Insanul, Ingatkan Pemenuhan Nafkah
Jakarta, InfoNusantara.ID – Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi dikabarkan kembali hadir bersama dalam perayaan ulang tahun anak mereka setelah berpisah.
Di tengah momen keluarga tersebut, Mawa turut menyoroti pentingnya pemenuhan nafkah anak.
Mawa menyebut nominal nafkah yang dikaitkannya dengan pengadilan sebesar Rp3 juta.
Ia menyatakan bersedia menerima pembayaran sesuai kemampuan Insanul, sepanjang kebutuhan anak tetap mendapat perhatian.
Keterangan itu merupakan pernyataan Mawa; dokumen putusan dan riwayat pembayaran belum diperiksa langsung.
“Kalau dari permintaan pengadilan kan Rp3 juta ya. Seberapa pun juga boleh asalkan gak kosong aja,” ujar Mawa dalam bahan pemberitaan yang dikutip Senin (26/10/2026).
Ia juga mendoakan agar kondisi keuangan Insanul membaik sehingga dapat memenuhi kewajibannya. Sikap tersebut disampaikan di tengah kabar mengenai persoalan nafkah setelah perceraian mereka.
Dalam perayaan ulang tahun anak yang diberitakan pada Rabu (28/10/2026), Mawa disebut enggan berfoto bersama Insanul.
Ia mengatakan ingin menjaga perasaan pihak lain, tanpa menjelaskan lebih jauh siapa yang dimaksud. Kehadiran keduanya dalam acara tersebut juga tidak dapat dimaknai sebagai keputusan untuk kembali bersama.
Secara terpisah, persoalan laporan polisi yang diajukan Mawa masih menjadi perhatian. Mawa menyampaikan bahwa laporannya menunjukkan perkembangan dan menunggu tahapan berikutnya.
Namun, pernyataan pelapor tidak dengan sendirinya memastikan hasil gelar perkara maupun penetapan tersangka.
Publikasi resmi kepolisian sebelumnya membenarkan adanya laporan dugaan perzinaan yang melibatkan Insanul dan Inara Rusli.
Akan tetapi, keterangan tersebut diterbitkan pada Januari 2026 sehingga tidak cukup untuk memastikan status perkara pada Oktober 2026.
Bahan yang diperiksa belum memuat tanggapan langsung Insanul mengenai pembayaran nafkah yang dipersoalkan Mawa.
Penjelasan kedua pihak dan dokumen pengadilan diperlukan untuk memastikan nominal kewajiban, periode pembayaran, serta ada atau tidaknya tunggakan.
