Sudaryono Ungkap Dugaan Jual Beli Titik MBG hingga Rp350 Juta
JAKARTA, INFONUSANTARA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap dugaan praktik jual beli titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai mencapai Rp300 juta hingga Rp350 juta.
Pengungkapan tersebut disampaikan saat meluncurkan transformasi MBG 2.0 dalam refleksi 100 hari kepemimpinannya, Kamis (29/10/2026).
Persoalan ini menjadi sorotan setelah Sudaryono memaparkan dugaan penyimpangan yang melibatkan perantara yayasan, pengadaan bermasalah, hingga lemahnya pengawasan dapur.
Ia menyebut 13 orang telah berstatus tersangka, 353 personel diberhentikan, 1.288 dapur ditutup permanen, dan 1.999 dapur lainnya dihentikan sementara untuk pemeriksaan.
Menurut Sudaryono, sejumlah yayasan diduga hanya menguasai akses lokasi dapur tanpa menyediakan modal maupun fasilitas operasional. Yayasan tersebut kemudian meminta potongan antara Rp500 hingga Rp1.500 dari setiap porsi makanan yang disalurkan mitra.
Praktik itu berpotensi menggerus anggaran makanan yang seharusnya diterima penerima manfaat.
“Tidak ada titip-titip proyek MBG. Kami juga akan memberantas yayasan calo dan menghentikan pengadaan yang bermasalah,” tegas Sudaryono dalam keterangan resmi BGN.
Pembenahan juga menyasar pengadaan barang. Sudaryono mengaku telah membatalkan rencana pengadaan layar LED senilai Rp535,3 miliar yang dinilainya tidak diperlukan.
Dalam aspek keuangan, BGN mengklaim efisiensi anggaran mencapai Rp44 triliun. Angka tersebut mencakup penyesuaian alokasi anggaran, perubahan insentif dapur, penghematan operasional, dan penertiban rekening bermasalah.
Namun, sebagian komponen penghematan merupakan proyeksi hingga akhir 2026, sehingga tidak seluruhnya dapat dinyatakan sebagai dana yang sudah disetorkan ke kas negara.
Melalui MBG 2.0, BGN mewajibkan penguatan standar keamanan pangan, sertifikasi higiene sanitasi, pengawasan CCTV, serta verifikasi ulang perjanjian kerja sama dapur.
Sudaryono menegaskan pembenahan dilakukan untuk memastikan program gizi nasional berjalan transparan dan anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya.
