Langsung ke konten

Hak Jawab & Pengaduan

InfoNusantara.id menghormati hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Hak jawab dan hak koreksi

  • Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
  • Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi kekeliruan informasi yang diberitakan, baik tentang dirinya maupun orang lain.

Cara mengajukan

Kirim email ke [ISI: redaksi@infonusantara.id] dengan subjek “Hak Jawab” atau “Koreksi”, dan sertakan:

  1. Nama lengkap dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
  2. Tautan (URL) artikel yang dimaksud.
  3. Bagian pemberitaan yang dianggap keliru atau merugikan.
  4. Tanggapan, sanggahan, atau data pembanding beserta buktinya.

Tindak lanjut

Redaksi akan memeriksa setiap pengajuan dan menanggapinya paling lambat [ISI: jumlah] hari kerja. Hak jawab yang memenuhi ketentuan dimuat secara proporsional, ditautkan ke artikel asal, dan artikel asal diberi keterangan pembaruan.

Bila Anda tidak puas dengan tanggapan kami, pengaduan dapat diajukan kepada Dewan Pers.

Pengaduan lain

Untuk melaporkan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan nama InfoNusantara.id, atau perilaku wartawan kami, kirim email ke [ISI: alamat email pengaduan].