Mahfud MD Peringatkan Demokrasi Indonesia Terancam, Hukum Dinilai Jadi Alat Kekuasaan
JAKARTA, INFONUSANTARA.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum Indonesia setelah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud menilai Indonesia menghadapi gejala kemunduran demokrasi yang ditandai menguatnya dominasi elite politik, melemahnya fungsi pengawasan parlemen, serta penggunaan instrumen hukum yang berpotensi menguntungkan kepentingan kekuasaan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kanal YouTube pribadinya dan kembali menjadi perhatian publik pada Selasa (27/10/2026).
Menurut Mahfud, praktik demokrasi elektoral tidak cukup menjamin berjalannya negara hukum apabila proses pembentukan peraturan justru digunakan untuk membenarkan kepentingan tertentu.
Ia menyebut fenomena tersebut sebagai autocratic legalism atau legalisme otokratis, yakni ketika mekanisme hukum yang tampak sah digunakan untuk memperkuat kekuasaan dan memperlemah pengawasan demokratis.
“Indonesia itu sekarang bukan hanya secara politik elektoral demokrasi, tapi secara hukum menjadi autocratic legalism,” ujar Mahfud.
Sorotan juga diarahkan kepada proses pembentukan sejumlah regulasi, terutama di sektor keuangan, yang menurutnya berpotensi membuka ruang konflik kepentingan.
Mahfud menyinggung ketentuan terkait instrumen investasi Patriot Bond yang dinilainya perlu dikaji secara kritis karena berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan asal-usul dana dan pemberantasan korupsi.
Namun, kritik tersebut merupakan penilaian hukum Mahfud, bukan bukti bahwa pemegang instrumen investasi tersebut otomatis memperoleh kekebalan pidana.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu turut mempertanyakan efektivitas DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Ia menilai proses legislasi membutuhkan perdebatan substantif dan keterlibatan masyarakat agar keputusan politik tidak hanya mencerminkan kepentingan kelompok yang menguasai pemerintahan.
Mahfud juga mengkhawatirkan berkurangnya efektivitas tekanan masyarakat melalui media sosial dalam mengawal kebijakan publik.
Meski menyampaikan kritik, Mahfud sebelumnya mengakui sejumlah gagasan pemerintahan Prabowo memiliki tujuan positif. Persoalan utamanya, menurut dia, terletak pada pelaksanaan, transparansi, dan pertanggungjawaban kebijakan.
Ia mendorong kalangan akademisi, mahasiswa, serta masyarakat sipil terus mengawasi penyelenggaraan negara melalui saluran demokrasi.
Peringatan Mahfud tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai kualitas demokrasi, independensi lembaga negara, dan arah reformasi hukum nasional.
