InfoNusantara.id

Dari Daerah untuk Indonesia

Indonesia Terancam Salah Arah, Pembangunan Listrik Tak Cukup Hanya Mengejar Target

Ilustrasi pembangunan pembangkit dan jaringan kelistrikan nasional. Ambisi penambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 GW dalam RUPTL 2025–2034 menuntut kesiapan transmisi, teknologi penyimpanan, serta perencanaan adaptif untuk mendukung pertumbuhan industri Indonesia.

JAKARTA, INFONUSANTARA.ID – Ambisi Indonesia memperbesar kapasitas pembangkit listrik menghadapi tantangan yang tidak sederhana.

Pembangunan infrastruktur energi bernilai besar berisiko tidak memberikan manfaat optimal apabila pemerintah hanya mengandalkan proyeksi kebutuhan tanpa memperhitungkan perubahan teknologi, industri, dan kondisi ekonomi.

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sekitar 69,5 gigawatt (GW). Di sisi lain, agenda pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 GWp mencerminkan besarnya ambisi transisi energi nasional.

Namun, persoalan mendasarnya bukan sekadar seberapa banyak pembangkit dapat dibangun. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah infrastruktur tersebut mampu menjamin pasokan listrik yang andal, terjangkau, dan sesuai kebutuhan ekonomi masa depan.

Selama ini, perencanaan energi cenderung bertumpu pada perkiraan pertumbuhan konsumsi listrik dan penambahan kapasitas produksi. Pendekatan tersebut tetap diperlukan, tetapi tidak cukup untuk menghadapi perubahan yang berlangsung semakin cepat.

Perkembangan kendaraan listrik, kecerdasan buatan, pusat data, hilirisasi mineral, dan kawasan industri berpotensi menggeser kebutuhan energi, baik dari sisi jumlah maupun lokasi permintaan.

Jika pembangunan pembangkit tidak diikuti kesiapan jaringan transmisi dan sistem penyimpanan, investasi besar berisiko menghadapi hambatan penyaluran listrik.

Sebaliknya, ketika kawasan industri berkembang lebih cepat daripada infrastruktur kelistrikan, peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terhambat akibat keterbatasan pasokan.

Tantangan semakin kompleks seiring meningkatnya pemanfaatan energi terbarukan. Pembangkit tenaga surya dan angin memerlukan dukungan sistem yang fleksibel karena produksinya dipengaruhi kondisi alam.

Karena itu, baterai, jaringan transmisi, teknologi pengendalian sistem, dan pengelolaan permintaan harus dipandang sebagai satu kesatuan, bukan proyek yang direncanakan secara terpisah.

Ketidakpastian geopolitik juga menjadi faktor penting. Fluktuasi harga bahan bakar, gangguan rantai pasok, perubahan biaya pembiayaan, hingga pergeseran kebijakan perdagangan internasional dapat memengaruhi keekonomian proyek energi.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah perlu menguji setiap keputusan investasi melalui berbagai skenario, termasuk kemungkinan pertumbuhan permintaan lebih rendah dari perkiraan atau keterlambatan pembangunan infrastruktur.

Perencanaan energi juga harus terhubung dengan strategi industrialisasi nasional. Pembangunan pembangkit semestinya mempertimbangkan lokasi pusat pertumbuhan ekonomi, kebutuhan industri, dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Selain memperluas kapasitas, Indonesia perlu memperkuat kemampuan teknologi domestik, tenaga kerja, riset, dan industri pemasok agar investasi energi menghasilkan nilai tambah nasional.

Ukuran keberhasilan pembangunan energi tidak seharusnya berhenti pada gigawatt yang berhasil dibangun. Keandalan pasokan, efisiensi biaya, kemampuan menghadapi gangguan, dan kontribusi terhadap produktivitas industri justru menjadi indikator yang tidak kalah penting.

Indonesia membutuhkan sistem energi yang mampu beradaptasi, bukan sekadar infrastruktur besar yang dibangun berdasarkan perkiraan masa depan.

Tanpa perubahan pendekatan tersebut, ambisi pembangunan energi berpotensi menghasilkan investasi mahal yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan ekonomi ketika proyek mulai beroperasi.