Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Pasokan Dialihkan untuk Listrik Batam
JAKARTA, INFONUSANTARA.ID – Pemerintah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura dan mengalihkan sebagian pasokannya untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Kebijakan yang berlaku mulai Sabtu (24/10/2026) itu mencakup pengurangan aliran gas sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd).
Pengalihan pasokan tersebut diprioritaskan untuk memperkuat ketersediaan bahan bakar pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan sejumlah wilayah Sumatra.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pengurangan ekspor dilakukan melalui dua jalur pasokan utama, yakni dari Natuna dan Sumatra.
Dari wilayah Natuna, pemerintah mengalihkan 15 MMscfd gas bumi kepada PLN Batam melalui jaringan Pipa West Natuna Transportation System (WNTS)–Pulau Pemping–Batam.
Sementara itu, sebanyak 16 MMscfd gas dari Sumatra yang sebelumnya dialirkan menuju Singapura melalui jaringan pipa Transgasindo (TGI) dialokasikan kembali untuk mendukung kebutuhan kelistrikan domestik.
“Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan,” kata Djoko, menjelaskan alasan pengalihan tersebut dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, terutama di kawasan industri dan perdagangan yang membutuhkan pasokan listrik berkelanjutan.
Batam dan Bintan merupakan kawasan ekonomi strategis yang aktivitas industrinya sangat bergantung pada keandalan sistem kelistrikan.
Pengalihan pasokan gas diharapkan dapat memperkuat ketersediaan energi bagi pembangkit sekaligus mengurangi risiko gangguan akibat keterbatasan bahan bakar.
Di sisi lain, pengurangan ekspor menandai penyesuaian kebijakan pemanfaatan sumber daya energi Indonesia di tengah kebutuhan domestik dan dinamika pasar energi internasional.
Meski demikian, pemerintah perlu memastikan perubahan alokasi tersebut berjalan sesuai ketentuan kontrak dan kesiapan infrastruktur penyaluran.
SKK Migas menyatakan akan melakukan pemantauan harian terhadap perkembangan distribusi gas guna memastikan pasokan yang dialihkan benar-benar mendukung kebutuhan nasional.
Pelaksanaan kebijakan ini juga menjadi perhatian karena menyangkut kesinambungan pasokan listrik, kepastian usaha sektor energi, serta hubungan perdagangan gas antara Indonesia dan Singapura.
