Dugaan Penyalahgunaan Beras SPHP, Bulog Nonaktifkan Enam Pegawai dan Bentuk Satgas
Jakarta, InfoNusantara.ID – Perum Bulog menonaktifkan enam pegawai dan membentuk satuan tugas khusus menyusul dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh mitra penyalur di Matraman serta Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan penonaktifan merupakan langkah administratif untuk mendukung pemeriksaan. Kebijakan tersebut tidak berarti keenam pegawai telah terbukti terlibat tindak pidana.
“Bulog memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penugasan pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Rizal di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Melalui Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Bulog akan memperkuat pemantauan distribusi dan mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur.
Pengawasan mencakup jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), termasuk kepatuhan terhadap mekanisme penyaluran dan harga jual. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan beras pemerintah pada setiap mata rantai distribusi.
Rizal menyatakan seluruh jajaran, mulai dari kantor pusat, wilayah, hingga cabang, telah diminta meningkatkan ketelitian dan kedisiplinan pengawasan. Informasi maupun temuan lapangan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan.
Bulog juga menyatakan mendukung penanganan oleh aparat penegak hukum dan bersedia memberikan informasi yang diperlukan. Perusahaan menempatkan evaluasi internal sebagai bagian dari pembenahan tata kelola program pangan pemerintah.
Dalam keterangan terpisah, Kementerian Pertanian menyebut delapan pejabat di lingkungan Bulog dan Badan Pangan Nasional dicopot, sementara dua lainnya mendapat peringatan. Angka delapan tersebut merupakan cakupan dua lembaga, bukan jumlah pegawai Bulog semata.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan tanggung jawab masing-masing pihak dan kemungkinan keterlibatan pidana. Pembentukan satgas maupun penonaktifan pegawai belum menjawab hasil akhir pemeriksaan atas dugaan penyimpangan tersebut.
Fokus pengawasan berikutnya adalah memastikan beras SPHP disalurkan sesuai ketentuan dan manfaat stabilisasi harga benar-benar diterima masyarakat.
