InfoNusantara.id

Dari Daerah untuk Indonesia

Kabut Asap Karhutla Meluas, 333 Ribu Kasus ISPA dan Malaysia Desak ASEAN

Karhutla di Sumatra dan Kalimantan memicu krisis kabut asap. Kemenkes mencatat 333.470 kasus ISPA di daerah terdampak, sementara Malaysia membawa isu ini ke ASEAN.
Ilustrasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Sumatra dan Kalimantan. Kementerian Kesehatan mencatat 333.470 kasus ISPA di wilayah terdampak hingga 21 Oktober 2026, sementara Malaysia mendorong pembahasan pencemaran udara lintas batas dalam pertemuan ASEAN. Foto: Ilustrasi.

JAKARTA, INFONUSANTARA.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan kini menjadi persoalan kesehatan sekaligus perhatian diplomatik kawasan. Kabut asap yang menyebar hingga negara tetangga mendorong Malaysia membawa persoalan tersebut ke forum ASEAN.

Data terbaru Kementerian Kesehatan mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla hingga 21 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75.172 kasus dialami anak berusia 0–5 tahun.

Kasus tersebut tersebar di 68 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan perlindungan kesehatan masyarakat di tengah memburuknya kualitas udara.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti, menjelaskan bahwa paparan partikel berbahaya dalam asap kebakaran dapat memicu gangguan pernapasan, termasuk ISPA dan asma.

Partikel halus PM2.5 menjadi perhatian karena mampu masuk jauh ke saluran pernapasan. Kelompok balita, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita penyakit paru memiliki risiko kesehatan lebih tinggi.

Pemerintah menyiagakan 1.691 puskesmas, 360 rumah sakit rujukan, dan 87 laboratorium kesehatan masyarakat untuk memperkuat pelayanan di daerah terdampak.

Sementara itu, dampak karhutla Indonesia turut menjadi perhatian Malaysia setelah kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah negara tersebut.

Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia, Arthur Joseph Kurup, pada Kamis (22/10/2026), meminta Indonesia mengambil tindakan efektif untuk mengendalikan kebakaran yang menyebabkan pencemaran udara lintas batas.

Malaysia juga menyatakan telah menawarkan bantuan berupa personel dan peralatan pemadaman kebakaran.

Persoalan kabut asap dijadwalkan dibahas dalam pertemuan menteri luar negeri ASEAN di Manila, Filipina, pada November 2026.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan komitmen memperkuat komunikasi bilateral dan kerja sama regional.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan penanganan karhutla membutuhkan koordinasi antarlembaga dan antarnegara karena dampaknya tidak dapat diselesaikan secara sepihak.

Indonesia juga menegaskan keberadaan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution sebagai salah satu instrumen kerja sama penanganan pencemaran asap lintas batas.

Di tengah meningkatnya perhatian internasional, upaya pemadaman, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta perlindungan kesehatan warga menjadi prioritas.

Masyarakat di wilayah terdampak diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker yang sesuai, dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan.