InfoNusantara.id

Dari Daerah untuk Indonesia

Pabrik Sabu 1,2 Ton Terbongkar di Pidie, Polisi Buru Pengendali Internasional

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto didampingi Wagub Aceh Fadhlullah, Kapolda dan Pamgdam Iskandar Muda memperlihatkan barang bukti sabu yang digerebek di dua unit ruko Jalan Dayah Tanoh, Gampong Ulee Tutue (Kemukiman Beureueh), Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jum'at (23/10). (Foto: Ist)

PIDIE, INFONUSANTARA.ID – Dua rumah toko (ruko) di Kabupaten Pidie, Aceh, ternyata menyimpan aktivitas mencurigakan berskala besar. Bangunan yang tampak seperti tempat usaha biasa itu diduga menjadi pusat pengolahan narkotika jaringan internasional, dengan barang bukti mencapai 1,2 ton bruto.

Pengungkapan tersebut dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebanyak 11 orang diamankan, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok.

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto meninjau langsung lokasi di kawasan Gampong Ulee Tutue, Kemukiman Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Jumat (23/10/2026).

Dari penggerebekan itu, penyidik menemukan sekitar 500 kilogram sabu kristal, 20 drum berisi cairan metamfetamin atau meth oil, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi narkotika.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa bangunan itu bukan sekadar gudang penyimpanan, melainkan laboratorium tersembunyi yang mengolah narkotika cair menjadi sabu kristal.

Suyudi mengungkapkan, pola pengolahan yang ditemukan menunjukkan adanya keterlibatan tenaga dengan keahlian kimia dan pengalaman khusus.

“Dari prosesnya, laboratorium sabu-sabu di Pidie, Aceh, tersebut menunjukkan bahwa dikelola jaringan dengan ahli kimia berpengalaman,” ujar Suyudi.

Pengungkapan ini sekaligus membuka penyelidikan terhadap dugaan jaringan lintas negara, termasuk asal bahan baku, jalur distribusi, dan pihak yang membiayai kegiatan ilegal tersebut.

Polisi juga memburu lima orang yang masuk daftar pencarian orang serta menelusuri sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan.

Penanganan perkara tidak berhenti pada penyitaan narkotika. Pemeriksaan barang bukti elektronik dan penelusuran transaksi keuangan menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Kapolri menyebut pengungkapan jaringan ini berpotensi menyelamatkan jutaan orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi Aceh. Selain pengawasan jalur masuk narkotika, aktivitas usaha yang diduga menjadi kedok produksi barang terlarang perlu mendapat perhatian aparat.

Publik kini menunggu hasil pengembangan penyidikan, terutama mengenai pemasok bahan baku, pemodal, pengendali jaringan, dan tujuan peredaran narkotika.