Obligasi Jakarta Belum Diputuskan, Kemenkeu Soroti Risiko Bunga dan Tawarkan Alternatif
Jakarta, InfoNusantara.ID – Kementerian Keuangan belum memberikan keputusan khusus mengenai rencana penerbitan obligasi daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah pertemuan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan Gubernur Pramono Anung, Selasa (27/10/2026).
Risiko tingginya bunga menjadi pertimbangan. Kemenkeu menawarkan alternatif pembiayaan yang diharapkan lebih murah, tetapi belum memerinci bentuknya.
Dengan demikian, pembahasan tersebut belum dapat dimaknai sebagai persetujuan maupun pembatalan penerbitan obligasi.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, mengaitkan pertimbangan itu dengan perkembangan geopolitik dan kondisi ekonomi makro global.
“Kemenkeu menawarkan beberapa alternatif pembiayaan bagi Pemda DKI sehingga biaya yang dikeluarkan akan lebih sedikit,” ujar Nufransa, Rabu (28/10/2026).
Penjelasan tersebut belum disertai perbandingan biaya antaralternatif. Besaran bunga yang mungkin ditawarkan melalui obligasi juga belum diumumkan.
Pramono, secara terpisah, menyatakan Pemprov DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. Ia belum memerinci hasil pembahasan, nominal penerbitan, ataupun kepastian kelanjutan rencana tersebut.
“Pokoknya hal yang berkaitan dengan obligasi kami mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah nominal muncul dalam pembahasan obligasi Jakarta. Pada Agustus 2026, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Suharini Eliawati menyebut rencana penerbitan Rp4,2 triliun pada 2027 dan Rp1,3 triliun pada 2028.
Sementara itu, pernyataan Pramono pada September menyebut target Rp3,5 triliun pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan lima abad Jakarta.
Perbedaan angka tersebut masih memerlukan penjelasan mengenai cakupan dan pembaruan rencana.
Obligasi diproyeksikan menjadi alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Dalam rencana sebelumnya, tenor disebut maksimal tujuh tahun, sedangkan kupon akan mempertimbangkan kondisi pasar ketika penerbitan.
Namun, seluruh parameter tersebut masih perlu dibedakan dari ketentuan penerbitan final.
Pertemuan terakhir belum menghasilkan pengumuman mengenai nilai emisi, kupon, jadwal pasti, maupun alternatif pembiayaan yang akan dipilih.
Kejelasan berikutnya diperlukan agar publik dapat menilai kebutuhan dana, biaya pembiayaan, serta kemampuan anggaran daerah memenuhi kewajiban jangka panjang.
