Kekuasaan Netanyahu di Ujung Tanduk, Oposisi Israel Siapkan Manuver Kuasai Parlemen
JAKARTA, INFONUSANTARA.ID – Posisi politik Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu semakin tertekan setelah hasil pemilihan parlemen gagal memberikan mayoritas kepada koalisinya.
Kelompok oposisi kini menyiapkan langkah untuk mengambil alih kendali Knesset sekaligus mendorong aturan yang berpotensi menghalangi Netanyahu kembali membentuk pemerintahan.
Manuver tersebut dilakukan ketika Israel menghadapi kebuntuan politik seusai pemilu 27 Oktober 2026.
Tidak satu pun blok berhasil memperoleh sedikitnya 61 kursi dari total 120 anggota Knesset yang dibutuhkan untuk membentuk pemerintahan mayoritas.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang diumumkan pada 30 Oktober, koalisi pendukung Netanyahu memperoleh 53 kursi, sedangkan blok oposisi meraih 48 kursi. Sementara itu, partai-partai Arab menguasai 19 kursi.
Komposisi tersebut menempatkan partai-partai Arab dalam posisi penting untuk menentukan arah pemerintahan Israel berikutnya.
Menurut laporan media Israel, Walla, yang dikutip Anadolu Agency pada Minggu (1/11/2026), para pemimpin oposisi berupaya mengganti Ketua Knesset Amir Ohana, politikus Partai Likud yang dipimpin Netanyahu.
Penguasaan kursi ketua parlemen dinilai strategis karena dapat memberikan pengaruh terhadap agenda persidangan, pembahasan legislasi, hingga pembentukan komite parlemen.
Selain pergantian pimpinan Knesset, oposisi dilaporkan mempertimbangkan rancangan undang-undang yang melarang individu berstatus terdakwa dalam perkara pidana membentuk pemerintahan, meskipun belum dijatuhi putusan bersalah.
Jika disahkan dan berlaku terhadap situasi Netanyahu, ketentuan tersebut berpotensi menjadi hambatan hukum bagi upayanya kembali menduduki jabatan perdana menteri.
Netanyahu sendiri masih menjalani persidangan atas sejumlah dakwaan korupsi, termasuk penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan. Ia membantah tuduhan tersebut.
Di tengah ketidakpastian politik, sejumlah tokoh oposisi mengintensifkan komunikasi untuk menyatukan langkah.
Mereka antara lain pemimpin Yesh Atid Yair Lapid, pemimpin Partai Yashar Gadi Eisenkot, Avigdor Lieberman dari Yisrael Beiteinu, serta Yair Golan dari Partai Demokrat.
Namun, pembentukan pemerintahan alternatif masih menghadapi tantangan karena perbedaan pandangan mengenai kerja sama dengan partai-partai Arab.
Lieberman, misalnya, menolak pembentukan koalisi pemerintahan bersama partai-partai Arab. Kondisi tersebut membuat upaya menyatukan kekuatan anti-Netanyahu belum menghasilkan kesepakatan mayoritas.
Persoalan hukum Netanyahu juga melampaui pengadilan domestik Israel.
Pada 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Surat perintah tersebut merupakan proses hukum yang berbeda dari persidangan korupsi yang berlangsung di Israel.
Dengan hasil pemilu yang belum menghasilkan mayoritas, perhatian kini tertuju pada kemampuan para pemimpin partai membangun kesepakatan politik.
Knesset baru dijadwalkan mulai bersidang pada 10 November 2026. Pertarungan memperebutkan pimpinan parlemen berpotensi menjadi ujian awal kekuatan oposisi sebelum pembentukan pemerintahan baru.
Meski menghadapi tekanan politik dan hukum, Netanyahu masih menjabat sebagai perdana menteri hingga terbentuk pemerintahan pengganti sesuai mekanisme ketatanegaraan Israel.
