InfoNusantara.id

Dari Daerah untuk Indonesia

Empat Warga Binaan Rutan Muntok Disiapkan Pindah, Nusakambangan Masih Sebatas Opsi

Empat warga binaan Rutan Muntok disiapkan untuk dipindahkan demi antisipasi gangguan keamanan. Nusakambangan masih opsi, belum menjadi keputusan.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di Rutan Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Bangka Barat, InfoNusantara.ID – Empat warga binaan kasus narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat, disiapkan untuk dipindahkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Nusakambangan menjadi salah satu opsi penempatan, tetapi belum diputuskan. Jadwal dan tujuan pemindahan keempat warga binaan masih menunggu arahan pimpinan. Rencana tersebut belum berarti pemindahan telah dilaksanakan.

Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, mengatakan persiapan dilakukan berdasarkan identifikasi internal terhadap potensi risiko keamanan dan ketertiban.

“Untuk pelaksanaan dan lokasi pemindahannya masih menunggu arahan serta keputusan dari pimpinan,” ujar Andri, Selasa (27/10/2026), sebagaimana diberitakan Lintasbabel iNews.

Menurut Andri, penentuan lokasi memerlukan koordinasi dengan pihak berwenang. Karena itu, pihak rutan belum memastikan apakah keempatnya akan ditempatkan di Nusakambangan atau lembaga pemasyarakatan lain.

Pemberitaan KBO Babel yang merujuk Bangkapos menyebut alternatif penempatan mencakup lembaga pemasyarakatan di dalam maupun luar wilayah Bangka Belitung. Keputusan masih menunggu pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selain menyiapkan pemindahan, petugas memperkuat pengawasan melalui razia gabungan bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat dan unsur Kodim Bangka Barat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas dilaporkan tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam. Namun, sejumlah benda yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan diamankan.

Barang-barang itu antara lain paku, jepit kuku, korek api gas, sendok, tali, jarum, dan alat cukur. Petugas juga mengamankan sejumlah produk perawatan tubuh serta botol obat-obatan dan krim.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP M. Syah, menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar narkotika dan telepon genggam, tetapi juga benda yang berpotensi disalahgunakan. Koordinasi dengan rutan dan Kodim terus dilakukan untuk mendeteksi gangguan sejak dini.

Sumber yang diperiksa belum merinci dasar penilaian risiko terhadap masing-masing warga binaan. Tidak ditemukan pula keterangan yang memastikan barang hasil razia berasal dari keempat orang yang disiapkan untuk dipindahkan. Kedua informasi tersebut perlu dipisahkan agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum didukung bukti.